Belajar merupakan kegiatan yang paling pokok dalam
keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Hal tersebut berarti bahwa berhasil
tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana proses
belajar yang dialami oleh siswa sebagai anak didik.
Slameto (1995: 2) mengatakan “belajar ialah suatu
proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah
laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya”. Perubahan yang terjadi dalam diri seseorang
banyak sekali sifat maupun jenisnya. Oleh karena itu, sudah tentu tidak setiap
perubahan dalam diri seseorang merupakan perubahan dalam arti belajar.
Ahmadi (2004: 127) mengatakan “belajar adalah proses
dimana tingkah laku dalam arti luas ditimbulkan atau diubah melalui praktek
maupun latihan”. Belajar merupakan proses dari perkembangan hidup manusia.
Dengan belajar, manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu
sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktivitas dan prestasi hidup tidak
lain adalah hasil dari belajar. Belajar meliputi kegiatan yang menyangkut aspek
kejiwaan maupun raga individu. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Djamarah
(2008: 13) bahwa “belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu
dalam interaksi dengan leingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan
psikomotorik”.
Secara lebih spesifik Hamalik (2008: 36) mengatakan
“belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melakui pengalaman”.
Menurut definisi Hamalik tersebut, belajar merupakan suatu proses, suatu
kegiatan dan bukan suatu hasil maupun tujuan. Belajar bukan hanya mengingat
akan tetapi lebih luas daripada itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu
penguasaan hasil latihan melainkan perubahan kelakuan.
Dimyati (2002: 11) mengatakan “belajar merupakan
interaksi antara keadaan internal dan proses kognitif siswa dengan stimulus
dari lingkungan”. Proses kognitif dalam pengertian itu menghasilkan suatu hasil
belajar yang terdiri atas informasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan
motorik, sikap dan siasat kognitif. Belajar merupakan masalah kompleks.Dimyati
(2002: 17) menjelaskan kompleksitas belajar sebagai berikut.
Kompleksitas belajar dapat dipandang dari dua subjek yaitu dari siswa
dan dari guru. Dari segi siswa belajar dialami sebagai suatu proses. Siswa
mengalami proses mental dalam menghadapi bahan belajar. Bahan belajar tersebut
berupa keadaan alam, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia dan bahan yang telah
terhimpun dalam buku-buku pelajaran. Dari segi guru, proses belajar tersebut
tampak sebagai perilaku belajar tentang sesuatu hal.
Belajar berdasarkan penjelasan tersebut dipandang
sebagai proses internal yang kompleks meliputi seluruh mental baik kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Proses belajar yang mengaktualisasikan aspek
kognitif, afektif, maupun psikomotorik tertuju pada perubahan belajar tertentu.
Dari segi guru, proses belajar dapat diamati secara tidak langsung. Artinya,
proses belajar merupakan proses internal siswa tidak dapat diamati namun dapat
dipahami oleh guru. Proses belajar tersebut akan tampak melalui perilaku siswa
yang mempelajari bahan pelajaran.
Berdasarkan pendapat-pendapat sebagaimana telah
dikemukakan dapat dipahami bahwa belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan
dengan melibatkan dua unsur yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang ditunjukkan
harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan. Oleh karena itu
dapat disimpulkan bahwa belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu
dalam interaksi dengan lingkungannya yang meliputi aspek kognitif, afektif
serta psikomotorik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar